Tentang NJS Waqf Foundation
Mengenal sejarah perjuangan, visi misi mulia, legalitas resmi, dan jajaran pengurus Yayasan Wakaf Nurjamilah Supriadi.
ποΈ Visi Utama
Menjadi lembaga pendidikan terpadu berbasis wakaf yang unggul, profesional, dan tepercaya dalam melahirkan generasi yang bertauhid, cerdas secara akademik, berakhlak mulia, dan mandiri secara ekonomi.
π― Misi Yayasan
- 01 Menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, homeschooling, dan tahfizh bermutu tinggi.
- 02 Mengelola dana wakaf produktif secara transparan, amanah, dan tepat sasaran.
- 03 Membekali santri dengan life skills yang adaptif terhadap kemajuan zaman.
Sejarah Pendirian
Yayasan Wakaf Nurjamilah Supriadi (NJS Waqf Foundation) didirikan dengan cita-cita mulia untuk mendigitalisasi dan mendemokratisasi akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Berangkat dari kesadaran akan pentingnya wadah pendidikan non-formal yang kokoh, yayasan ini memadukan konsep pendidikan kesetaraan resmi pemerintah dengan pembinaan kepesantrenan tahfizh Al-Qur'an.
Melalui pengelolaan wakaf produktif secara modern dan transparan, NJS Waqf Foundation mampu menanggung biaya operasional dan memberikan program bersubsidi penuh (beasiswa wakaf) bagi anak yatim/piatu serta dhuafa, tanpa membedakan fasilitas pembelajaran yang diberikan.
Struktur Organisasi
Legalitas Resmi Lembaga
| Dokumen Izin / Akta | Nomor Registrasi / SK | Instansi Penerbit |
|---|---|---|
| NPSN PKBM NJS | P9963251 (Terakreditasi B) | Kemendikbudristek RI |
| Akta Notaris Pendirian | No. 24 Tanggal 15 Agustus 2024 | Notaris H. Herwan, S.H., M.Kn. |
| SK Kemenkumham RI | AHU-0012431.AH.01.04.2024 | Kementerian Hukum & HAM RI |
| Izin Operasional PKBM | No. 503/421.9-Disdik/2024 | Dinas Pendidikan Provinsi |